*225 Sertifikat Tanah Diserahkan kepada Warga Desa Gambor*
Gambor, Banyuwangi – Sertu La Sudarmin, Babinsa Gambor, menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat tanah kepada warga Desa Gambor, Kecamatan Singojuruh, pada hari Senin, 9 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Kabupaten Banyuwangi. Sebanyak 225 warga Desa Gambor menerima sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah.
“Kami sangat berterima kasih kepada Badan Pertanahan Kabupaten Banyuwangi atas dukungan mereka dalam menyediakan sertifikat tanah bagi warga Desa Gambor,” ujar Ahmad Syaihul SH, Kepala Desa Gambor. “Sertifikat tanah ini akan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan warga.”
Kegiatan penyerahan sertifikat tanah ini berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Warga yang tidak bisa hadir dapat mewakilkan keluarga atau pegawai desa dengan membawa surat kuasa dari nama pemilik sertifikat.
